Sekilas LAZISNU

NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU Care-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.

NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan, berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf (ZISWAF).

Sejarah dan Perkembangan

  1. 2004 (1425 Hijriah) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) lahir dan berdiri sebagai amanat dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-31, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Ketua Pengurus Pusat (PP) LAZISNU yang pertama adalah Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, M.A., yakni seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
  2. 2005 (1426 Hijriah) secara yuridis-formal LAZISNU diakui oleh dunia perbankan dan dikukuhkan oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No.65/2005.
  3. 2010 (1431 Hijriah) pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-32, di Makassar, Sulawesi Selatan, memberi amanah kepada KH. Masyhuri Malik sebagai Ketua PP LAZISNU dan menggantikan Prof. Dr. H. Faturrahman Rauf, MA. KH. Masyhuri dipercaya memimpin PP LAZISNU untuk masa kepengurusan 2010-2015. Hal itu telah diperkuat oleh SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) No.14/A.II.04/6/2010 tentang Susunan Pengurus LAZISNU periode 2010-2015.
  4. 2015 (1436 Hijriah) dengan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 15/A.II.04/09/2015, Pengurus Pusat LAZISNU masa khidmat 2015-2020 diketuai oleh Syamsul Huda, SH.
  5. 2016 (1437 Hijriyah) dalam upaya meningkatkan kinerja dan meraih kepercayaan masyarakat, NU Care-LAZISNU menerapkan Sistem Manajemen ISO 9001:2015, yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi NQA dan UKAS Management System dengan nomor sertifikat: 49224 yang telah diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2016. Dengan komitmen manajemen MANTAP (Modern, Akuntable, Transparan, Amanah dan Profesional).

Sampai saat ini, NU Care-LAZISNU telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan ZIS di 12 negara, di 34 provinsi, dan 376 kabupaten/kota di Indonesia. NU Care-LAZISNU sebagai lembaga filantropi akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan dari para donatur yang semua sistem pencatatan dan penyalurannya akan bisa dilihat secara real time melalui sistem IT.

Perjalanan LAZISNU di Temanggung

  1. Tahun 2017 :
    • Study Banding program KOIN NU ke PCNU Purbalingga, tanggal 3 Nopember 2017;
    • Diskusi dan Testimoni tentang Program Koin NU oleh Bapak Sriyanto Sragen (Pengagas Program Koin NU) pada tanggal 26 Nopember 2017 di Kutoanyar Kedu;
    • Launching Program KOIN NU oleh PCNU Temanggung dan NU CARE-LAZISNU, pada  tanggal 19 Desember 2017 di Aula STAINU;
  2. Tahun 2018 :
    • Pembentukan Manajemen NU CARE LAZISNU Temanggung, bulan Februari 2018;
    • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas NU CARE-LAZISNU) di Sragen;
    • Mendapatkan SK PCNU Temanggung nomor 020/PC/A.II.30/SK/XII/19 tertanggal 30 Desember 2019;
    • Mendapatkan Surat Rekomandasi dari BAZNAS Kabupaten Temanggung nomor : 024/TAHUN 2018 tertanggal 21 Desember 2018;
    • Mendapatkan izin dari Kementrian Agama Kabupaten Temanggung Nomor : 039/2019 tertanggal 20 Februari 2019;
    • Mendapatkan Surat Izin Operasional dari Pengurus Pusat NU CARE LAZISNU dengan nomor 23/SK-PP/LAZISNU/III/2018 tertanggal 13 Maret 2018, dan diperpanjang dengan nomor : 289/SK/PP-LAZISNU/III/2020 tertanggal 5 Maret 2020 (untuk periode saat ini);